Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman SE, menyerap aspirasi warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, dalam reses masa sidang III Tahun 2022.
Reses tersebut digelar di Jalan Perjuangan Timur, Desa Alahair Timur, Kamis (9/6/2022). Sejumlah usulan disampaikan warga, mulai dari pembangunan drainase hingga pemasangan tiang listrik PLN.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Alahair Timur yang diwakili Kepala Dusun Anjarsari, M Zaini, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Iskandar Budiman memperkenalkan diri kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti daerah pemilihan Tebing Tinggi periode 2019–2024.
Iskandar juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti dimekarkan. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah menyampaikan sambutan, Iskandar membuka sesi penyampaian aspirasi. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan usulan pembangunan untuk diperjuangkan melalui agenda DPRD.
Salah satu aspirasi disampaikan Khariri, Ketua RT Desa Alahair Timur. Ia meminta pembangunan turap parit beton atau drainase di Jalan Abadi segera direalisasikan.
Menurut Khariri, kawasan tersebut kerap dilanda banjir saat hujan lebat. Karena itu, ia berharap usulan pembangunan drainase dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Saya mohon kepada Iskandar Budiman sebagai anggota DPRD agar memperjuangkan pembangunan turap parit beton,” kata Khariri.
Aspirasi lain disampaikan Jirapon, warga Jalan Sidodadi, Desa Alahair Timur. Ia meminta adanya pemasangan tiang listrik PLN di wilayah permukiman warga.
Jirapon mengatakan, sejumlah rumah warga sudah menggunakan aliran listrik PLN. Namun, di wilayah tersebut belum tersedia tiang listrik yang memadai.
“Kami meminta agar permasalahan tiang listrik PLN bisa diajukan, sehingga wilayah kami dapat dipasang tiang listrik,” ujar Jirapon.
Menanggapi aspirasi warga, Iskandar Budiman menyatakan akan berupaya membawa usulan tersebut ke rapat DPRD. Ia meminta masyarakat tetap bersabar karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas.
Iskandar menjelaskan, usulan pembangunan yang diajukan pada 2022 kemungkinan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2024. Hal itu karena pengajuan untuk tahun anggaran 2023 sudah dilakukan pada 2021.
“Saya minta masyarakat memahami kondisi keuangan daerah yang sangat minim untuk pembangunan. Saya akan berusaha mengajukan usulan bapak dan ibu semua,” jelasnya.
Terkait permintaan pemasangan tiang listrik, Iskandar mengatakan pihaknya akan mengadakan hearing dengan PLN. Menurutnya, pemasangan tiang listrik merupakan kewenangan PLN, bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan bersama pihak terkait, baik di DPRD maupun dengan instansi yang memiliki kewenangan.
